Wara-Wiri BP2MI
BP2MI, atau dulunya BNP2TKI adalah badan yang bertanggung jawab menyalurkan dan memberikan perlindungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurut orang imigrasi, setiap WNI yang akan bekerja di luar negeri harus punya nomor induk pekerja migran yang disebut ID PMI. Yang membuat saya agak bingung adalah pihak BP2MI sendiri melalui pimpinannya malah mengatakan bahwa BP2MI sifatnya hanya pencatatan saja dan tidak wajib. Beberapa teman yang bekerja di luar juga bilang mereka tidak pernah ditanya soal ini ketika mau terbang. Tapi just in case lebih baik saya urus saja mumpung masih ada waktu saat itu, walaupun pas lihat syaratnya bikin agak berkeringat juga.
Ada beberapa jenis pengajuan ID PMI, tapi secara umum bisa dibagi 2: PMI yang melalui penyaluran kerjasama (G2G, B2B, dll) dan PMI Perseorangan/Mandiri. Menurut perkiraan saya, PMI yang melalui penyaluran kerjasama mungkin lebih mudah prosesnya, karena mestinya ada tim, badan, atau instansi penyalur yang membantu pengurusan administrasinya. Tapi untuk yang mencari opportunity via LinkedIn, menjalani interview sendiri, dan tanpa badan penyalur di Indonesia, masuknya dalam kategori kedua yaitu PMI Perseorangan. PMI Perseorangan punya syarat lebih banyak karena calon PMI harus meyakinkan verifikator bahwa: perusahaan yang dituju legit kok, kerjaannya juga jelas, orang tua/pasangan saya ngijinin, dan kalau ada apa-apa tanggung jawab saya sendiri.
Itu tercermin dari syarat-syarat yang harus dipenuhi di bawah ini:
Surat Keterangan Status Perkawinan
Ada template surat yang menerangkan status perkawinan kita. Jika sudah menikah perlu melampirkan copy buku nikah.
Surat Ijin Orang tua/Suami/Istri/Wali
Syarat ini sudah ada template-nya namun sedikit lebih rumit daripada su-ket status perkawinan. Hal ini dikarenakan surat ijin perlu Mengetahui kepala desa atau lurah. Jadi kemarin saya draft, print, tempeli materai, dan tandatangani, lalu suratnya saya kirim ke Bantul untuk ditandatangani orang tua saya dan sekalian dimintakan tanda tangan dan cap kelurahan. Singkat cerita tanda tangan dan cap lengkap lalu surat dikirim balik ke Jakarta. Tapi pas saya submit ternyata ditolak wkwk (nanti saya ceritakan proses lengkapnya di bawah).
Alasannya kalau sudah menikah ternyata yang harus tanda tangan ijinnya adalah suami atau istri, bukan orang tua, sayangnya ini tidak dibilang di detail persyaratan. Akhirnya proses harus diulang: ngeprint lagi, beli materai lagi, kali ini istri yang tanda tangan, lalu pas kemarin kami pulang dalam rangka longweekend sekalian kami bawa untuk minta tanda tangan lurah. Alhamdulillah kali ini surat diterima.
Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat bisa didapat dari puskesmas dengan pemeriksaan dasar saja (tensi, buta warna, berat badan, dan sejenisnya), tidak perlu MCU lengkap. Saya bayar 35 ribu untuk ini.
Kartu Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
Scan kartu BPJS Kesehatan
Salinan Surat Panggilan Kerja dari Pemberi Kerja Berbadan Hukum
Nah ini, saya nggak kebayang surat panggilan itu seperti apa. Selama bekerja di Indonesia pun saya belum pernah dapat surat semacam ini. Akhirnya saya print saja email beserta lampiran kontrak kerja. Kalau ditolak baru saya minta ke company-nya untuk dibuatkan semacam surat konfirmasi mulai bekerja. Ternyata print-print-an email sudah diterima, alhamdulillah.
Profil Pemberi Kerja Berbadan Hukum
Ini lebih mengkhawatirkan lagi tadinya, akta pendirian PT di Indonesia saja saya belum pernah lihat bentuknya seperti apa, ini diminta semacam itu tapi dari company di Belanda. Saya nggak tahu apakah dokumen semacam ini ada. Kalaupun ada bagaimana saya memintanya padahal mulai bekerja saja belum dan saya nggak yakin mereka tahu soal BP2MI. Saya coba browsing-browsing dan alhamdulillah ketemu website kementerian perindustrian Belanda. Kabar gembiranya di sana ternyata bisa dicari list perusahaan yang terdaftar. Perusahaan yang terkait dengan saya ternyata ada dan aktanya bisa didownload jadi PDF! (bayar 9 euro). Saya submit akta itu walaupun dalam bahasa Belanda. Bisa download dalam bahasa Inggris sebenarnya, tapi beda harga, 20 euro haha. Kalau diminta translate ya nanti saya cari sworn translator saja. Tapi ternyata dalam bahasa Belanda pun sudah diterima, alhamdulillah.
Perjanjian Kerja
Syarat-syarat terkait Pemberi Kerja Berbadan Hukum ini pada intinya adalah memastikan PMI yang berangkat bekerja pada sektor formal. Sehingga salah satu yang harus ada adalah kontrak kerja hitam di atas putih yang ditandatangani oleh pemberi kerja dan tenaga kerja. Verifikator akan melihat kontrak kerja yang diajukan dan menilai seberapa legitimate perusahaan dan posisi yang ditawarkan.
Sementara itu sektor informal tidak bisa mendapat ID PMI melalui skema perseorangan, harus ada lembaga penyalur dari Indonesia.
Paspor dan Visa
Untuk paspor saya sarankan segera dibuat jika belum punya atau segera diperpanjang jika sudah akan habis. Entah itu nanti dipakai dulu untuk liburan, studi, atau ibadah nggak masalah. Tapi saya sangat tidak menyarankan membuat paspor tepat ketika akan berangkat kerja ke luar negeri. Karena kalau kita bilang di imigrasi bahwa membuat paspor untuk bekerja, imigrasi mungkin akan menanyakan soal ID PMI, yang mana belum ada karena untuk pengajuannya butuh paspor dan visa (jadinya macam problem ayam dan telur duluan mana). Jadi jangan menunggu sampai paspor habis baru buat lagi ketika butuh, toh sekarang paspor masa berlakunya sampai 10 tahun.
Untuk Visa sudah ada prosedur pengajuannya sesuai negara tujuan dan keperluan masing-masing, silakan dicari.
Surat Pernyataan Bertanggung Jawab
Surat ini ada template-nya, pada intinya menyatakan bahwa segala resiko yang mungkin terjadi menjadi tanggung jawab pribadi.
KTP dan Pas Foto
KTP dan Pas Foto perlu disubmit juga.
***
Itu tadi adalah syarat-syarat yang perlu diajukan untuk mendapatkan ID PMI skema Perseorangan/Mandiri. Selanjutnya berikut adalah proses day by day yang saya lalui dalam perjuangan mendapatkan ID PMI ini.
Kamis, 16 Mei 2024
Saya mendaftar online melalui siskop2mi.bp2mi.go.id tepatnya pada bagian PMI Perseorangan. Secara umum form yang harus diisi tidak terlalu sulit meskipun agak banyak. Saat membuka halaman formulir ada pop up yang menunjukkan list dokumen yang dipersyaratkan beserta informasi:
Pelayanan verifikasi dokumen akan dilayani di hari yang sama ketika diajukan di hari kerja s.d. pukul 15.00. Pengajuan di luar waktu tersebut, akan diverifikasi pada hari dan jam kerja berikutnya.
Oke siap, saya submit jam 10 pagi dengan ekspektasi akan selesai di hari yang sama. Tapi saya tunggu sampai EOD masih belum ada pergerakan, data masih belum terverifikasi. Baiklah mungkin sedang banyak pengajuan, semoga besok sudah ada perkembangan.
Jumat, 17 Mei 2024
Hari jumat, hari kerja terakhir sebelum akhir pekan, saya tunggu sampai EOD masih belum ada apa-apa, mulai sedikit cemas.
Sabtu-Minggu, 18-19 Mei 2024
Weekend, nggak berharap banyak.
Senin, 20 Mei 2024
Saya mulai concern, saya coba untuk kontak BP3MI Jakarta (saya nggak paham kenapa di tingkat nasional nomenklaturnya BP2MI tapi di provinsi BP3MI). Oh ya, ketika submit kita diminta untuk memilih kantor BP2MI yang akan memverifikasi dan mengurus penerbitan ID PMI kita. Saya pilih Jakarta karena barangkali ada apa-apa lebih mudah bagi saya untuk datang ke kantornya. Saya chat via WhatsApp ke BP3MI Jakarta namun tidak dapat balasan. Akhirnya saya chat juga BP3MI Jogja, berharap jika tidak bisa proses di Jakarta biar dipindah ke Jogja saja. Jogja langsung respon dengan bilang bahwa jika dokumen lengkap dan benar, ID 1 hari jadi. Saya sempat berniat submit ulang di Jogja tapi ternyata tidak bisa, harus cabut dulu yang di Jakarta.
Selasa, 21 Mei 2024
Saya memutuskan untuk datang langsung ke kantor BP3MI Jakarta yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur, lumayan jauh dari tempat saya. Lah ternyata begitu sampai langsung diinfo oleh security yang jaga di depan bahwa setelah submit online semua dokumen hardcopy-nya masih perlu dibawa ke kantor. Walaaah, saya nggak nemu info itu sama sekali saat isi form online, gimana saya bisa tahu. Sayangnya saat itu tidak semua berkas saya bawa jadi saya harus datang lagi esok harinya.
Rabu, 22 Mei 2024
Saya berangkat lagi ke Ciracas, kali ini dengan membawa dokumen yang saya rasa lengkap. Cukup lama saya di sana karena antri, beruntung bisa mulai bekerja agak siangan. Sebenarnya pemohon ID PMI Perseorangan tidak sebanyak itu, tapi proses setiap pengajuannya lama, bisa 30 menit sampai 1 jam. Sistemnya seperti interview, ditanya mau kemana, kerja apa, dapat lowongannya dari mana, dan tentu dilihat dokumen-dokumennya terutama kontrak kerja. Syukur kalau langsung goal, ternyata punya saya masih ada yang kurang, yaitu surat ijin yang harus ditandatangani istri bukan orang tua tadi. Saya diminta kembali minggu depannya karena 23-26 Mei longweekend.
Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024
Longweekend, pulang ke Bantul
Senin, 27 Mei 2024
Saya ke kelurahan untuk minta tanda tangan dan cap lurah. And you know what, Pak Lurahnya lagi ke Jakarta hahaha ada-ada saja lika-likunya
Selasa, 28 Mei 2024
Pak Lurah sudah kembali dan akhirnya surat saya ditandatangani dan dicap. Siang harinya kami otw balik ke Jakarta.
Rabu, 29 Mei 2024
Saya datang ke kantor BP3MI Jakarta lagi dengan membawa surat ijin yang baru. Alhamdulillah kali ini sudah lengkap. Karena saya hanya melengkapi dokumen yang kurang, saya tidak perlu antri lagi. Kemudian saya diberi kode billing untuk membayar asuransi BPJS untuk bekerja di luar negeri sebesar Rp332.500. Setelah itu selesailah pencatatan saya sebagai PMI dan terbit sudah ID PMI itu. Bukti pendataan BP2MI ini bisa diakses secara online atau bisa juga diprint.
Rabu, 26 Juni 2024
Saya dan istri berangkat dari T3 Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Ternyata benar bawah ID PMI tidak ditanyakan ketika melintasi imigrasi karena keberangkatan melalui gate otomatis (sudah up lagi pasca PDNS down). Tapi tak apa lah, kalau bisa diurus kenapa tidak.
Kamis, 27 Juni 2024
Alhamdulillah tiba di Belanda
***
Semoga tulisan ini berguna bagi orang yang nanti punya keperluan dengan BP2MI. Karena terus terang kemarin masih sulit bagi saya menemukan referensi soal ini. Cerita bagaimana apply paspor dan visa sih sudah banyak karena banyak orang perlu itu. Tapi ID PMI ini masih belum banyak dibahas.
Kalau ditotal proses yang saya lalui untuk BP2MI ini adalah selama dua minggu, semoga yang lain dengan tahu sandungan-sandungannya lebih awal prosesnya bisa lebih cepat. Walaupun pada akhirnya tidak ditanya ketika akan terbang, peace of mind karena sudah terdaftar dan dinyatakan sebagai PMI legal oleh negara sangat membantu dalam masa-masa persiapan keberangkatan yang rumitnya sudah kaya mempersiapkan acara pernikahan.
Thanks & Regards,
Chandra
0 comments :
Post a Comment