Biaya Kuliah di ITB: UKT yang Tak Lagi Tunggal


Karena ramainya pembahasan dan komplain seputar biaya kuliah dan UKT PTN, saya coba untuk eksplor berapa angka pastinya supaya lebih obyektif kalau berpendapat. Saya coba cari informasi biaya kuliah di ITB karena itu yang saya paling kenal dan tahu dimana harus mencari infonya. Kesimpulan awal yang saya dapat adalah tidak seperti satu dekade lalu dimana UKT adalah satu-satunya biaya yang harus dibayar, sesuai namanya Uang Kuliah Tunggal, kini di ITB ada komponen atau kategori biaya lain seperti UKT IUP, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) SM, dan IPI IUP. Sepertinya ini yang membuat biaya kuliah tampak semakin tinggi. 

Sebenarnya tidak semua mahasiswa membayar semua komponen biaya di atas. Saya coba buat matriks untuk menggambarkan siapa membayar apa. 


Saya mulai dengan UKT Reguler yang akan dibayarkan mayoritas mahasiswa. Berikut adalah besaran UKT Reguler berdasarkan fakultas/sekolah di ITB tahun 2024



Sayangnya saya belum menemukan detail per masing-masing golongan UKT untuk tahun ini. Saya hanya menemukan informasi tahun 2023 dimana untuk golongan 1 Rp0, golongan 2 Rp1.000.000, golongan 3 RP5.000.000, golongan 4 Rp8.750.000, dan golongan 5 Rp12.500.000. Saya pikir penggolongan tahun ini tidak akan banyak berbeda dengan tahun lalu, terutama untuk FMIPA dan kampus Cirebon yang batas atasnya sama. Hanya saja UKT golongan 1 secara aturan di tahun ini menjadi Rp500.000. Sebagai catatan, SBM akan punya UKT yang sama dengan mayoritas, berbeda dengan sebelumnya yang dua kali lipat dari lainnya. UKT Reguler ini dibayarkan per semester.

Kalau dilihat dari tabel di atas, selain FMIPA nilai UKT ITB merata untuk semua program studi. Sehingga variabel biaya kuliah tidak jadi pertimbangan ketika memilih fakultas dan jurusan. Mahasiswa bisa memilih fakultas berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki, karena biayanya sama besar. Nilai untuk masing-masing golongan juga relatif terdistribusi dengan spacing yang merata dan tidak banyak berubah dari jaman saya dulu (dulu golongan 3 Rp4.000.000, golongan 4 Rp8.000.000, dan golongan 5 Ro10.000.000). Kemarin saya lihat di tempat lain ada yang golongan 3-nya di atas 10 juta, jauh sekali lompatannya dari golongan 2.

Itu tadi sisi baiknya, tapi di sisi yang lain proses dan kriteria penggolongan UKT ini masih sulit untuk kita ketahui. Apakah universitas bisa menilai secara akurat prosperity masing-masing keluarga mahasiswa? Jika tidak, maka sangat mungkin ada mahasiswa yang mendapat UKT lebih besar dari kesanggupannya. Lalu setelah itu seberapa mudah untuk melakukan advokasi guna meminta golongan UKT yang lebih rendah. Undang-undang hanya mengatur bahwa UKT golongan 1 dan 2 diterima oleh minimal 20% mahasiswa, sedangkan untuk golongan 3, 4, 5 agak susah dipegang.

Selanjutnya untuk kelas internasional (IUP) UKT yang ditetapkan adalah 30 juta per semester merata untuk seluruh mahasiswa IUP di seluruh program studi. Oh ya, semua info biaya yang saya kutip di sini adalah untuk program sarjana. Program magister dan doktoral punya biaya yang berbeda. Saya pikir biaya S2 S3 tidak terlalu urgen dibahas karena masih bisa diterima kalau magister dan doktoral dikatakan 'tersier' atau tidak semua orang harus ambil, tapi kalau tingkat sarjana mestinya negara mau berkontribusi lebih.

Selanjutnya ada Iuran Pengembangan Institusi (IPI), untuk mahasiswa reguler yang masuk melalui SNBP dan SNBT sesuai matriks di atas tidak perlu membayar, namun mahasiswa yang masuk lewat Seleksi Mandiri harus membayar dengan jumlah berikut

  • Semester 1: 25 juta 
  • Semester 2: 25 juta
  • Semester 3: 12.5 juta
  • Semester 4: 12.5 juta
  • Semester 5: 12.5 juta
  • Semester 6: 12.5 juta
  • Semester 7: 12.5 juta
  • Semester 8: 12.5 juta
*Ini simplifikasi, beberapa fakultas punya ketentuan IPI semester 1 dan 2 sebesar 27 juta lalu berikutnya 14 juta. Untuk mendapatkan info paling akurat silakan meluncur ke website Admission ITB langsung.

IPI ini dibayarkan tiap semester on top of UKT yang telah ditetapkan. Yes, ini mahal, 37.5 juta di dua semester pertama lalu 25 juta per semester hingga lulus bukan untuk semua kalangan. Sementara itu untuk mahasiswa IUP, IPI dibayarkan satu kali di depan saat daftar ulang sebesar 35 juta. Selanjutnya mahasiswa IUP membayar 30 juta UKT tiap semesternya, tidak ditambah dengan IPI.

Jadi kalau diresume, uang kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa baru ITB adalah sebagai berikut:
  • Untuk mahasiswa reguler jalur SNBP dan SNBT, membayar UKT dengan range 500 ribu - 14.5 juta per semester, tidak ada uang pangkal, tidak ada IPI.
  • Untuk mahasiswa reguler jalur Seleksi Mandiri, membayar UKT dengan range 500 ribu - 14.5 juta per semester, plus membayar IPI tiap semester (25 juta di semester 1 dan 2, lalu 12.5 juta di semester-semester berikutnya). Tidak ada subsidi untuk mahasiswa jalur SM.
  • Untuk mahasiswa kelas internasional (IUP), membayar IPI saat daftar ulang sebesar 35 juta, lalu tiap semesternya membayar UKT sebesar 30 juta.
  • Mahasiswa reguler (SNBP, SNBT, dan SM) eligible untuk KIP-K, namun ITB akan melakukan verifikasi data sesuai aturan yang berlaku.

Kalau saya lihat skema baru ini tidak serta merta menghilangkan jatah kursi calon mahasiswa yang masuk berbekal kompetensi (SNBP dan SNBT). Hanya saja karena adanya komponen biaya lain di luar UKT maka average dan median biaya kuliah secara keseluruhan akan terkerek naik. Karena biaya kuliah ini adalah isu skala nasional maka naiknya average dan median ini efeknya besar. Tidak heran jika muncul protes dimana-mana. Apalagi secara terang-terangan pemerintah malah mengeluarkan banyak sekali uang untuk membangun ibukota baru. Padahal para mahasiswa ini adalah investasi, nantinya setelah lulus mereka akan mengembalikan pada negara dalam bentuk pajak. 

Lebih jauh saya melihat isu lain yang muncul dengan adanya skema baru ini. Dulu di jaman saya penerimaan mahasiswa hanya ada 2 jalur: SNMPTN dan SBMPTN. Sebenarnya dua jalur ini bisa dianggap satu, karena setelah masuk sama sekali tidak ada yang berbeda, perbedaan hanya teknis seleksinya saja. Kalau mau masuk ITB pipeline-nya hanya itu, tidak ada opsi lain.

Sementara sekarang ada opsi SM dan terutama kelas internasional yang masuknya lebih mudah tapi bayarnya lebih mahal. Dari POV orang tua calon mahasiswa, pasti ada keinginan untuk menyekolahkan anaknya secara proper, atau ingin memfasilitasi anaknya sebaik mungkin untuk masuk ke kampus idamannya. Ini tidak jadi masalah jika memang punya komitmen dan mampu untuk memenuhi segala kewajiban utamanya pembayaran. Sayangnya ada yang memanfaatkan ini dengan yang penting masuk dulu, bayarnya dipikir kemudian. Efeknya semua pihak jadi mendapat kesulitan dan serba salah. Bayar lebih untuk dapat jalur yang lebih mudah kadang works, masalahnya dalam konteks kuliah ini bukan sekali bayar, tapi setidaknya 8 kali dalam jangka waktu 4 tahun ke depan. 

Jadi kesimpulannya keresahan soal biaya kuliah yang muncul di media sosial adalah valid. Walaupun ada beberapa cuitan yang mengunggah bukti transfer ratusan juta tanpa penjelasan apa yang dibayar. Uang pangkal? UKT kelas internasional? IPI yang dibayar sekaligus di depan? atau apa. Alangkah baiknya kalau mau mengkritisi secara obyektif mesti menjelaskan detailnya, misal dengan mengunggah informasi UKT beserta prodi/fakultas dan golongan yang didapat. Dari situ advokasi bisa dilakukan dengan benar dan efektif.

Utamanya yang perlu kita advokasi dan perbesar suaranya adalah golongan menengah mayoritas yang tidak punya kuasa untuk menentukan masuk UKT golongan berapa. Jangan sampai pendidikan tinggi jadi pay to win. Apalagi yang harus disiapkan bukan hanya biaya kuliah, ada biaya hidup dan tempat tinggal juga terutama bagi mahasiswa perantau. Sungguh kalau ada saya ingin lihat data persebaran kota/kabupaten asal mahasiswa ITB dari tahun ke tahun, I want to see something.


Thanks,

Chandra




0 comments :

Post a Comment