Paspor Jalur Cepat


Kemarin saya menjumpai satu kebijakan pemerintah yang menurut saya bukan saja baik tapi juga pintar. Tahun 2016 lalu saya menulis soal bagaimana saya melakukan perpanjangan/penggantian paspor via calo karena harus segera jadi. Tulisan itu lumayan banyak dibaca sampai ada beberapa orang yang menghubungi saya untuk minta kontak orang yang bisa 'membantu' membuat paspor dalam waktu cepat tersebut. Kemarin saya buat paspor lagi dan sudah tidak ada calo jalur cepat ini. Bukan karena kantor imigrasi ditongkrongi petugas KPK/inspektorat, tapi karena kantor imigrasi sudah meng-outmarket calo-calo ini.

Saya membayangkan solusi ala pemerintah untuk melawan calo adalah memasang slogan-slogan anti pungli atau paling banter melakukan sidak. Dua itu mungkin tetap ada, tapi kali ini imigrasi berpikir lebih taktis daripada sekedar itu. Untuk melawan jalur belakang, imigrasi sekalian saja memberikan opsi paspor percepatan secara resmi dengan biaya tambahan. Masyarakat yang ingin membuat paspor satu hari jadi (bisa ditunggu) bisa menambah bayar 1 juta rupiah di luar biaya paspor yang 350 ribu. Jadi dengan 1.350 orang bisa dapat paspor langsung jadi lewat jalur yang benar. Uang pembayaran dibayarkan ke rekening negara, clean and clear.

Ini tentu membuat calo tidak laku. Calo tidak punya competitive edge lagi. Apalagi tarif resmi imigrasi ini lebih murah daripada yang ditawarkan calo (1.6 juta pada tahun 2016 dulu). Jalur resmi juga lebih cepat karena paspor baru bisa jadi dalam 4-5 jam saja. Itulah kenapa saya bilang kebijakan ini baik dan pintar. Imigrasi melihat dari sudut pandang masyarakat yang kadang terdesak perlu paspor segera. Kalau memang secara teknis bisa, why not. Tanpa perlu menggunakan 'kekerasan' pada para calo, kebijakan ini secara cool menggulung bisnis mereka. 

Sebagai tambahan, paspor kini punya usia lebih panjang yaitu 10 tahun, booking jadwal pembuatan paspor dilakukan via aplikasi M-Paspor yang bekerja dengan baik, pembayaran online bisa dari berbagai channel, dan pembuatan bisa dilakukan di kantor imigrasi, MPP, atau ULP manapun tidak harus sesuai KTP. Credit where it's due, mengapresiasi apa-apa yang perlu dilanjutkan oleh pemerintah. Apalagi imigrasi ini adalah lembaga di bawah kementerian yang menterinya orang partai. Above expectation, good experience.

Terimakasih,
Chandra

0 comments :

Post a Comment